KONTEKS.CO.ID – Fantastis, Rp100 triliun diduga dimiliki orang dengan nama Nofriansyah Yosua Hutabarat di rekening BNI. Data ini berdasarkan Surat PPATK dan mengacu pada rekening pengguna jasa dengan nama tersebut.
Fantastis, Rp100 triliun ini terungkap, dalam Channel Youtube Irma Hutabarat, disampaikan oleh Ketua LMR RI Glenn Tumbelaka, nama pemilik rekening adalah Nofriansyah Yosua.
Pemilik rekening ini lahir di Jambi, dengan pekerjaan Polri, yang memiliki nomor rekening 1296249462, nilai nominal Rp99.999.999.999.999. Mungkinkah ada Rp100 triliuan, bila benar sungguh fantastis.
“Tempat lahir di Jambi 20 November 1994, pekerjaan Polri, beralamat di Sukamakamur, Kecamatan Sungaibahar, Muaro Jambi. Nomer rekening 1296249462, nilai nominal Rp99.999.999.999.999. Ini 100 triliun minus 1 rupiah,” kata Glenn seperti dikutip pada Kamis, 24 November 2022.
Menurut Gleen, bila dilakukan penghentian sementara berarti angka ini real. Karena bila tidak ada uangnya, tidak mungkin ada proses penghentian sementara. Apalagi jenis transaksi uang ini adalah debet.
Penerima uang adalah Yosua dan pengirimnya menurut Gleen, hanya PPATK saja yang mengetahuinya. Setelah dihentikan sementara dalam 5 hari, setelah itu uang atau transaksi bisa dilakukan dari rekening ini.
“Kalau tidak ada tidak perlu dihentikan. Jenis transaksi debet, Yosua yang terima dan yang kirim siapa, hanya PPATK yang tahu,” katanya.
Berita acara ini 18, tanggal 23 paling akhir, dan tanggal 24 uang atau rekening tersebut sudah bisa transaksi lagi. Yosua bisa transaksi lagi.
“Karena Yosua mati, maka rekening aktif ini dilimpahkan ke keluarganya atau ahli warisnya. Bukan berarti dihentikan transaksinya,” katanya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"