KONTEKS.CO.ID – Manajemen PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akhirnya angkat bicara terkait tudingan uang nasabah BTN hilang atau lenyap secara tiba-tiba.
Puncak dari kekesalan dari sejumlah pihak yang mengaku sebagai nasabah yang kehilangan dananya di rekening menggelar demonstrasi di Kantor Pusat BTN pada Selasa 30 April 2024.
Manajemen BTN menduga aksi itu akibat adanya salah informasi. Di mana ada pihak yang mengaku menanamkan investasi di BTN dan dananya lenyap.
Investasinya terbilang menggiurkan. Mereka teriming-imingi bunga tinggi hingga 10%.
BTN Tak Pernah Menawarkan Investasi dengan Bunga 10 Persen
Manajemen BTN menegaskan, mereka tak pernah menawarkan produk investasi dengan tawaran bunga sagat tinggi hingga 10% per bulan. Inilah yang membuat bank BUMN itu yakin aksi demonstrasi itu salah alamat.
“Kami (manajemen BTN) tegaskan tidak ada dana nasabah yang raib atau hilang di BTN,” klaim Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, mengutip Jumat 3 Mei 2024.
Ramon curiga mereka adalah korban investasi dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP (sebelumnya disebut AS dan WS). Keduanya sudah perusahaan pecat secara tidak terhormat oleh perusahaan.
Bahkan mereka sudah mendapat vonis inkrah dari pengadilan dengan penjara 6 tahun dan 3 tahun penjara. “Kami tegaskan tidak ada dana (uang) nasabah BTN yang raib atau hilang di BTN,” ucapnya.
Ia pun meminta investor yang mengaku sebagai nasabah BTN dan menjadi korban penipuan mantan karyawan perusahaan agar menempuh jalur hukum jika terugikan pada kasus itu.
Lebih lanjut ia mengatakan, BTN meminta masyarakat agar tak mudah tergiur iming-iming bunga tinggi, bahkan dan tidak sesuai aturan OJK atau LPS.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati kalau ada penawaran dengan bunga tinggi dan di luar kewajaran. Jangan lantaran bunga tinggi, jadi gelap mata dan tidak rasional,” tambah Ramon.
Uang Nasabah BTN Hilang, Polda Metro Jaya Gelar Penyelidikan
Sementara itu, BTN dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan perbankan yang terotaki oleh ASW dan SCP. Manajemen BUMN itu sendiri yang langsung melaporkan kasusnya ke polisi pada 6 Februari 2023.
Modusnya, pelaku menjalin kerja sama dengan sejumlah pemilik dana untuk menanamkan dananya. ASW menjanjikan suku bunga 10% setiap bulannya.
Padahal suku bunga ini tak pernah berlaku di perbankan. Sementara proses buka rekeningnya tak sesuai ketentuan bank.
Ramon menegaskan, Bank BTN menjamin keamanan semua transaksi nasabah melalui adopsi Prudential Banking dan Good Corporate Governance. Tentuya yang sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"