• Minggu, 21 Desember 2025

Mendiang Goo Hara Menang di Pengadilan, Mantan Pacar Choi Jong Beom Wajib Bayar Rp846 Juta

Photo Author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 11:25 WIB
Goo Hara menderita sakit mental yang parah karena ancaman dan paksaan Choi Jong Beom. (IG @gooharafanpage)
Goo Hara menderita sakit mental yang parah karena ancaman dan paksaan Choi Jong Beom. (IG @gooharafanpage)


KONTEKS.CO.ID – Mendiang aktris Goo Hara mungkin bisa tenang di alam sana.





Selama 5 tahun keluarga besar Goo Hara mencari keadilan, Divisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul akhirnya menuntut Choi Jong Beom membayar total 78 juta won atau sekitar Rp846 juta kepada keluarga Goo Hara.





Sejak Goo Hara meninggal, keluarganya masih mempertahankan keadilan dengan secara terus menerus mengajukan tuntutan hukum kepada Choi Jong Beom. Penyelidikan berlangsung sejak 2018-2022.





Dilansir dari Star News melalui Divisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul melaporkan  Choi Jong Beom keberatan, hingga ingin mengajukan banding.





Awalnya, keluarga Goo Hara mengajukan gugatan tunjangan 100 juta won setara Rp1 miliar, dengan mengatakan bahwa Goo Hara menderita sakit mental yang parah karena ancaman dan paksaan Choi Jong Beom, dan akhirnya bunuh diri.





"Dia mengancam Goo Hara dengan memanfaatkan rasa seksual yang sangat besar. Goo Hara dan keluarganya yang berduka telah menderita secara mental dan fisik. Dia bertanggung jawab untuk mengkompensasi kerusakan mental yang mereka derita," ucap pengadilan Divisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul.





-
Goo Hara termasuk salah satu artis Korea Selatan yang kerap menjadi sasaran komentar jahat. (IG @gooharafanpage)




Pada tahun 2018, mendiang Goo Hara melaporkan Choi Jong Beom karena telah mengancamnya menyebar video seks.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Terkini

X