• Senin, 22 Desember 2025

Tipu Jimin BTS Rp1,2 M, Lee Jin Ho Dituntut atas Kasus Perjudian Ilegal

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 14:42 WIB
Lee Jin Ho menipu Jimin BTS sebesar 100 juta KRW atau Rp1,2 M. (Foto BigHitMusic/X)
Lee Jin Ho menipu Jimin BTS sebesar 100 juta KRW atau Rp1,2 M. (Foto BigHitMusic/X)

Utang tersebut termasuk 100 juta KRW yang dipinjam dari anggota BTS Jimin pada tahun 2022 dan tambahan 1,3 miliar KRW (sekitar 918.377 USD) dipinjam dari perusahaan pinjaman.

Tahun lalu, BIGHIT MUSIC mengonfirmasi berita mengejutkan tersebut.

“Jimin memang mengalami kerugian finansial. Yang dilakukannya hanyalah menulis surat perjanjian dan meminjamkannya kepada Lee Jin Ho.”

Baca Juga: Kisah Jansen Manansang, Pemilik Taman Safari Indonesia ini Dulunya Pemain Sirkus Keliling

Lee Jin Ho kemudian diselidiki secara resmi oleh polisi, di mana ia mengakui sebagian besar tuduhan terkait perjudian ilegal dan peminjaman uang.

Ia juga menyatakan niatnya untuk membayar utangnya dan mengakui kesalahannya secara terbuka di media sosial.

Ia menggunakan Instagram untuk meminta maaf atas tindakannya dan berjanji untuk memperbaiki keadaan.

Bahkan jika masalah hukumnya berakhir, karier hiburannya kemungkinan tidak akan pulih. Dia sudah dihapus dari pertunjukannya dan telah vakum sejak saat itu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X