• Senin, 22 Desember 2025

Kim Soo Hyun Terancam Bayar Denda Kontrak Rp225 Miliar Akibat Skandal Panas Kim Sae Ron

Photo Author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 18:05 WIB
 Kim Soo Hyun mungkin harus bayar denda kontrak karena skandal Rp225 Miliar. (Instagram @soohyun_k216)
Kim Soo Hyun mungkin harus bayar denda kontrak karena skandal Rp225 Miliar. (Instagram @soohyun_k216)

 

KONTEKS.CO.ID - Skandal dan kontroversi Kim Soo Hyun semakin panas. Netizen Korea bereaksi keras.

Hal itu mengakibatkan nama Kim Soo Hyun mulai ternoda.

Para pengiklan mulai menunda kontrak iklan atau mulai mempertimbangkan untuk menjatuhkan denda atau memutus kontrak karena skandal tersebut.

Baca Juga: Preview Tottenham Hotspur Vs AZ Alkmaar: Tim Tamu Miliki Rekor Tandang yang Kurang Apik

Aktor Kim Soo Hyun saat ini menjadi bintang iklan untuk sekitar 15 perusahaan, termasuk Shinhan Bank, Prada, Homeplus, dan Dinto.

Eider dan Shavolde telah menghapus semua konten yang terkait dengan Kim Soo Hyun dari situs web resmi dan platform media sosial mereka.

Dinto menyatakan bahwa semua rencana terjadwal yang melibatkan Kim Soo Hyun telah ditunda.

Baca Juga: Preview Manchester United Vs Real Sociedad: Duel Sengit Penentu Tiket Perempat Final Liga Europa

Mengingat statusnya sebagai bintang besar dan laris sebagai brand ambassador, wajar saja jika biaya yang mungkin ia keluarkan dari pelanggaran kontrak akibat kontroversinya sangat besar.

Menurut laporan media Korea Munhwa, bayaran model iklan Kim Soo Hyun saat ini per merek diperkirakan berkisar antara ₩700 juta KRW (sekitar $483.000 USD) hingga ₩1,00 miliar KRW (sekitar $690.000 USD) per tahun.

Baca Juga: 300 Ribu Pengikut Unfollow Kim Soo Hyun hingga Kontrak Iklan Ditunda: Jeju Airlines Hapus Video

Biasanya, saat seorang model terlibat dalam kontroversi sosial atau insiden negatif selama kontrak iklan, mereka diharuskan membayar denda.

Besarnya denda biasanya 2 hingga 3 kali lipat dari jumlah yang dikontrak.

Mengingat saat ini ia dikontrak dengan sekitar 15 merek, Kim Soo Hyun mungkin harus membayar denda sekitar ₩20,0 miliar KRW (sekitar $13,8 juta USD) secara total.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X