entertainment

Polemik Royalti Lagu Mengguncang Industri Musik Indonesia, Pelaku Usaha Jadi Ikutan Cemas

Jumat, 15 Agustus 2025 | 18:36 WIB
Polemik royalti lagu di Indonesia memicu perdebatan di kalangan musisi Tanah Air. (X, IG & FB COMPATIBLE (4:5))

 

KONTEKS.CO.ID – Perkara pembayaran royalti lagu di industri musik Indonesia membuat perdebatan sengit di kalangan musisi Tanah Air.

Polemik ini ikut menyeret pelaku usaha ikutan merasa cemas dan bertanya-tanya tentang hak dan kewajibannya terkait pembayaran royalti musik di gerai-gerai usahanya.

Seiring memanasnya persoalan ini, muncul tudingan masalah ini tak bakal tuntas tanpa keterbukaan data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Selain itu, aturan yang tumpang tindih juga perlu direvisi.

Baca Juga: Susunan Upacara 17 Agustus 2025 Sesuai Pedoman Resmi Kemendikdasmen, Lengkap dari Awal Hingga Penutupan 

Berdasarkan data yang ada, kisruh royalti mencuat ke permukaan setelah kasus lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias yang dipopulerkan Agnez Mo disoal oleh pemilik tembang.

Piyu pun sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) angkat bicara. Ia pernah mengutarakan dukungan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan denda sebesar Rp1,5 miliar kepada sang penyanyi.

Tepatnya, pada Maret 2025, sebanyak 29 musisi mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2025 Diperpanjang hingga 26 Agustus, Simak Syarat dan Alur Lengkapnya 

Dalam debat terbuka dengan AKSI dan perwakilan musisi di Jakarta, pada Kamis 10 April 2025 lalu, Ahmad Dhani pernah mengutarakan adanya kerancuan dalam aturan royalti musik.

"Selama 10 tahun dalam industri musik ini, ada kerancuan dalam undang-undang itu, yaitu pasal 23," sebut pentolam Dewa19 itu.

Ari Lasso pun mempertanyakan pengelolaan royalti yang dilakukan Wahana Musik Indonesia.

Baca Juga: Rajin Cuap-cuap untuk Prabowo-Gibran saat Kampanye Pilpres 2024, Danantara Angkat Pimpinan Ormas Jadi Komisaris KAI 

“Banyak 'permainan' atau kecerobohan (WAMI) yang cukup layak rasanya untuk diperiksa lembaga negara, dalam hal ini mungkin BPK, KPK, atau Bareskrim. Bukan untuk menghukum tapi menjadikan @wami.id sebagai sebuah lembaga yang kredibel,” tulis Ari Lasso dalam unggahan di Instagram pribadinya @ari_lasso, pada Senin 11 Agustus 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB