entertainment

Nikita Mirzani Pakai Tas Loro Piana Senilai Ratusan Juta dan Diborgol saat Ajukan Eksepsi di PN Jak Sel

Selasa, 1 Juli 2025 | 14:56 WIB
Pakai Tas Loro Piana ratusan juta, Nikita Mirzani mengajukan eksepsi di PN Jakarta Selatan. (Foto Konteks.co.id)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Nikita Mirzani masih bolak-balik PN Jaksel. Hari ini pada Selasa, 1 Juli 2025, dia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Nikita mengikuti sidang eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan kasus pemerasan serta pengancaman terhadap Reza Gladys, seorang pengusaha produk perawatan kulit.

Nikita bersama asistennya Ismail Marzuki (IM), tiba di PN Jaksel menumpangi mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB. Sementara itu, sang asisten tiba lebih awal, kira-kira sepuluh menit sesudahnya.

Baca Juga: Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun: Dua Kali Terserang Stroke, Ginjal pun Tak Berfungsi Baik

Kehadiran Nikita Mirzani mencuri perhatian. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan kedua tangannya diborgol. 

Meski diborgol, Nikita terlihat riang dan tersenyum lebar. "Alhamdulillah sehat," kata Nikita kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

Saat dia melepas rompi tahanan, Nikita terlihat membawa tas selempang berwarna pink. Namun, saat sidang dimulai, tas tersebut sudah tidak terlihat lagi.

Tas itu diduga merupakan koleksi mewah dari merek Italia, Loro Piana, jenis Extra Pocket Pouch L19 berbahan kulit burung unta. Harganya diperkirakan sekitar Rp118 juta hingga Rp122 juta.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 79: SKCK Online, SIM Keliling, Perpanjang SIM Gratis dengan Kuota Terbatas

Nikita tiba di pengadilan pukul 10.10 WIB, sementara asistennya datang lebih dulu pukul 09.40 WIB.

Nikita Mirzani Tolak Dakwaan Jaksa

Dalam persidangan yang berlangsung Selasa ini, Nikita Mirzani secara resmi mengajukan eksepsinya. Pihaknya berargumen bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat dalam menyusun dakwaan.

Menurutnya, unsur tindak pidana yang dituduhkan padanya tidak terpenuhi, sehingga dakwaan itu patut ditolak.

Halaman:

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB