• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Hong Kong Buru Bintang Japan Adult Video yang Jajakan Diri dengan Tarif Rp 8,3 juta

Photo Author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi Japan Adult Video yang sedang diburu polisi Hong Kong. (Jess Foami/Pixabay)
Ilustrasi Japan Adult Video yang sedang diburu polisi Hong Kong. (Jess Foami/Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Kepolisian Hong Kong sedang memburu jaringan prostitusi yang menjajakan para bintang Japan Adult Video (JAV).





Sindikat tersebut menjual jasa dari para bintang porno Jepang yang didatangkan langsung dari Negeri Sakura itu untuk memuaskan nafsu para pria yang berasal dari Hong Kong dan sekitarnya.





Sindikat tersebut memanfaatkan kelonggaran imigrasi yang terjadi setelah pandemi COVID-19 untuk membawa para bintang JAV.





Polisi Hong Kong berhasil mengamankan dua wanita setelah menyamar menjadi pelanggannya untuk kencan di hotel Tsim Sha Tsui pada Senin, 24 Oktober 2022.





Para tersangka itu adalah seorang bintang JAV berusia 27 tahun dan seorang wanita asal Thailand yang datang dengan menggunakan visa turis.





Dilansir dari South China Morning Post disebutkan jika ada salah satu agen yang menawarkan para wanita muda di Jepang (termasuk bintang JAV) tiket dan penginapan gratis di Hong Kong.





Setelah mereka berminat barulah mereka diberitahukan jika di sana mereka akan menjadi seorang pekerja seks komersil.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X