"Sindikat itu mengunggah sebuah pesan berantai dengan foto dirinya (bintang JAV) dengan kontak serta info di mana mereka bisa berkencan dengannya lewat Telegram," ujar salah seorang sumber.
Para pelanggan pun dikenakan tarif untuk berkencan dengannya sebesar Rp 8,3 juta, dengan pembagian komisi 60 persen untuk sang muncikari.
"Dari hasil investigasi diketahui jika para sindikat itu datang setiap hari ke hotel untuk mengambil uang-uang tersebut," jelas polisi.
Hingga saat ini sudah ada total 16 wanita yang ditahan atas kasus serupa dan rata-rata mereka berlokasi di hotel yang hampir sama.
Tersangka dikenakan hukuman penjara maksimal dua tahun karena melanggar peraturan keimigrasian dan sebagai pekerja ilegal.