• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Hong Kong Buru Bintang Japan Adult Video yang Jajakan Diri dengan Tarif Rp 8,3 juta

Photo Author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi Japan Adult Video yang sedang diburu polisi Hong Kong. (Jess Foami/Pixabay)
Ilustrasi Japan Adult Video yang sedang diburu polisi Hong Kong. (Jess Foami/Pixabay)



"Sindikat itu mengunggah sebuah pesan berantai dengan foto dirinya (bintang JAV) dengan kontak serta info di mana mereka bisa berkencan dengannya lewat Telegram," ujar salah seorang sumber.





Para pelanggan pun dikenakan tarif untuk berkencan dengannya sebesar Rp 8,3 juta, dengan pembagian komisi 60 persen untuk sang muncikari.





"Dari hasil investigasi diketahui jika para sindikat itu datang setiap hari ke hotel untuk mengambil uang-uang tersebut," jelas polisi.





Hingga saat ini sudah ada total 16 wanita yang ditahan atas kasus serupa dan rata-rata mereka berlokasi di hotel yang hampir sama.





Tersangka dikenakan hukuman penjara maksimal dua tahun karena melanggar peraturan keimigrasian dan sebagai pekerja ilegal.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X