Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan publik figur dan tuduhan serius terkait pemerasan serta TPPU. Langkah Nikita mengajukan banding dianggap sebagai upaya mempertahankan haknya dalam proses hukum yang adil.
"Majelis hakim tentu akan memeriksa dengan teliti semua bukti dan argumen dalam memori banding," kata Catur.
Putusan banding pun dinanti oleh banyak pihak, baik penggemar maupun masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan.***
Artikel Terkait
Breaking News, Nikita Mirzani Divonis Hukuman Penjara 4 Tahun
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tegar: Tak Ada yang Harus Ditangisi
Kemenkumham Klarifikasi Video Nikita Mirzani di Rutan yang Viral: Bukan Live Tapi...
Nikita Mirzani Disebut Live Jualan di TikTok dalam Penjara, Ini Kata Ditjen PAS
Bukan HP Pribadi, Ditjen PAS Sebut Nikita Mirzani Live TikTok Pakai Ponsel Milik Rutan