• Minggu, 21 Desember 2025

Tak Terima Chikita Meidy Lempar Botol Skincare hingga Kepalanya Pusing, Suami Lapor Polisi: Empat Kali KDRT

Photo Author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 20:23 WIB
Chikita Meidy dituding telah melakukan tindak KDRT hingga dilaporkan ke polisi oleh suaminya. (Instagram @chikitameidy)
Chikita Meidy dituding telah melakukan tindak KDRT hingga dilaporkan ke polisi oleh suaminya. (Instagram @chikitameidy)

KONTEKS.CO.ID - Chikita Meidy dilaporkan ke polisi oleh suaminya, Indra Adhitya. Dalam laporan yang terdaftar di Polres Kota Tangerang itu, Chikita Meidy dituding telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Usai membuat laporan kepolisian, Indra menceritakan KDRT yang dilakukan Chikita Meidy.

"Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala," ungkap Indra di Polres Kota Tangerang pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Ini Alasan Komisaris Utama Mandiri Tunas Finance Rico Adisurja Setiawan Mengundurkan Diri

Atas kejadian itu, Indra sering mengalami pusing. Kata Indra, kejadian tersebut berawal dari diskusi yang berakhir dengan cekcok dalam rumah tangganya.

"Enggak ada bekas, cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025," ungkap Indra.

"Sedang ada diskusi, terus cekcok," ungkapnya.

Kuasa hukum Indra, Raidin Anom mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan lah satu-satunya. Selama menikah, Indra mengalami lebih dari empat kali tindak KDRT.

Baca Juga: Merince Kogoya Kecewa Dicoret dari Miss Indonesia 2025: Gara-Gara Komentar Publik yang Pro Palestina

"Ya sebenarnya begini, ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, 4 tahun, Iya, keributannya bahkan lebih dari 4 kali, lima kali," kata Raidin.

"Artinya apa? Seorang suami mengalami kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya soal psikis tapi juga masuk kekerasan fisik," tambahnya.

Sebelum membuat laporan, pihak Indra sudah melayangkan somasi. Namun, somasi tersebut tak mendapat sambutan baik dari pihak Chikita.

Baca Juga: Biodata Merince Kogoya, Miss Papua Dikeluarkan dari Ajang Miss Indonesia 2025 Gara-Gara Bela Israel

"Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X