• Senin, 22 Desember 2025

Agnez Mo Lega Dibela DPR yang Protes Putusan Bersalah Kasus Hak Cipta Ari Bias

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 19:13 WIB
Agnez Mo divonis bersalah atas pelanggaran hak cipta. (Instagram/agnezmo)
Agnez Mo divonis bersalah atas pelanggaran hak cipta. (Instagram/agnezmo)

Ia juga mendorong Mahkamah Agung agar menerbitkan surat edaran resmi sebagai panduan agar hakim-hakim di seluruh Indonesia tidak keliru dalam menerapkan UU Hak Cipta.

Respons Agnez Mo

Lewat Instagram Stories, Agnez Mo mengunggah ulang postingan dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang menyoroti pernyataan Habiburokhman.

Agnez Mo menyematkan emoji tangan sebagai respons.

Baca Juga: Peredaran Uang di Indonesia Tumbuh Positif pada Mei 2025

 

Sementara itu, Agnez Mo telah mengajukan kasasi dan menyatakan ingin menyelesaikan masalah ini secara hukum.

Ia juga menyampaikan dirinya ingin memahami lebih dalam soal UU Hak Cipta agar perkara seperti ini bisa benar-benar tuntas.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X