Ia juga mendorong Mahkamah Agung agar menerbitkan surat edaran resmi sebagai panduan agar hakim-hakim di seluruh Indonesia tidak keliru dalam menerapkan UU Hak Cipta.
Respons Agnez Mo
Lewat Instagram Stories, Agnez Mo mengunggah ulang postingan dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang menyoroti pernyataan Habiburokhman.
Agnez Mo menyematkan emoji tangan sebagai respons.
Baca Juga: Peredaran Uang di Indonesia Tumbuh Positif pada Mei 2025
Sementara itu, Agnez Mo telah mengajukan kasasi dan menyatakan ingin menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Ia juga menyampaikan dirinya ingin memahami lebih dalam soal UU Hak Cipta agar perkara seperti ini bisa benar-benar tuntas.***
Artikel Terkait
Agnez Mo Bantah Dituding Langgar Hak Cipta: Jangan Lupa Ini Lagu Gua, Secara Teknis
Agnez Mo Tegaskan Kepemilikan Lagu Bilang Saja Ciptaan Ari Bias: Itu Laguku
Agnez Mo Bantah Dikontak Arie Bias: Gue Enggak Pernah Dengar Sama Sekali
Agnez Mo Merasa Jadi Tumbal Gara-Gara Promotor Belum Bayar Royalti Lagu Bilang Saja Ciptaan Ari Bias
Tarif Agnez Mo Rp350 Juta untuk 2 Lagu? Kecewa Didenda Rp1,5 M: Saya Bukan dari Keluarga Kaya
Surat Terbuka Ahmad Dhani: Agnez Mo adalah Manusia yang Sombong
Ahmad Dhani Sentil Agnez Mo: 10 Tahun Nyanyikan Cinta Mati Tanpa Izin, Tanpa Royalti, Tanpa Terima Kasih!
Agnez Mo dan Anggun C Sasmi Tampil di Serial Reacher Season 4, Mainkan Peran Ibu dan Anak