Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ujar Ade Ary.***
Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ujar Ade Ary.***
Artikel Terkait
Polda Metro Tetapkan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Polda Jateng Jujur Datangi Band Sukatani, Bantah Intimidasi dan Hanya Ingin Tahu
Vokalis Sukatani Kabarnya Dipecat dari Pekerjaannya Sebagai Guru, Ada Surat yang Dikirim ke Sekolah
Band Punk Sukatani Tarik Lagu dan Minta Maaf, DKJ: Iklim Kesenian Terancam Sensor dan Pembatasan
Profil Novi Chitra Indriyaki, Twistter Angels Vokalis Sukatani Band: Nggak Cuma Bikin Nasyid Tapi Juga Lagu Punk