ekonomi

Sengkarut Sistem Coretax Bikin Emosi, DPD Panggil Dirjen Pajak

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:30 WIB
DJP telah menyiapkan Coretax guna memudahkan wajib pajak mengakses layanan perpajakan. (Pajakku)

"Direktur Jenderal Pajak harus memanfaatkan kembali sistem perpajakan lama agar penerimaan pajak tidak terganggu," ujar Misbakhun.

Baca Juga: Alasan Pemimpin Jerman Ogah Kerahkan Pasukan ke Ukraina

DPR juga meminta Ditjen Pajak:

  • Menyusun roadmap implementasi Coretax dengan risiko paling rendah.
  • Tidak mengenakan sanksi kepada Wajib Pajak yang terdampak gangguan sistem.
  • Memperkuat keamanan siber untuk mencegah peretasan atau kendala teknis lainnya.

Coretax Gagal di Awal Tahun, Akankah Ditunda?

Sistem Coretax seharusnya menjadi tulang punggung administrasi perpajakan nasional dengan meningkatkan efisiensi dan akurasi penerimaan negara. Namun, gangguan teknis sejak awal implementasi justru mengancam stabilitas penerimaan pajak.

Baca Juga: Dibanderol Hampir Setengah Miliar Rupiah, Cek Kecanggihan Aion V yang Meluncur di IIMS 2025

Dengan DPR dan DPD kini sama-sama menekan Ditjen Pajak, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil langkah menunda atau merevisi implementasi Coretax dalam waktu dekat.

Apakah proyek Rp 1,3 triliun ini akan benar-benar diperbaiki atau justru berujung dihentikan? Semua mata kini tertuju pada Kementerian Keuangan dan keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB