ekonomi

Dampak Dolar, Mayora (MYOR) Tutup Anak Usaha di Belanda untuk Stabilitas Keuangan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:24 WIB
PT Mayora Indah TBK (MYOR) resmi mengumumkan likuidasi anak usahanya yang berlokasi di Belanda (chatgpt)

KONTEKS.CO.ID - PT Mayora Indah Tbk (MYOR), produsen makanan dan minuman ternama asal Indonesia, resmi mengumumkan rencana likuidasi anak usahanya, Mayora Nederland BV, yang berlokasi di Belanda.

Langkah ini diambil sebagai strategi perusahaan menghadapi tantangan fluktuasi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Corporate Secretary MYOR, Yuni Gunawan, menjelaskan bahwa Mayora Nederland BV awalnya didirikan untuk mendukung penerbitan global bonds dalam mata uang asing.

Baca Juga: Film Animasi Indonesia Jumbo Bakal Tayang Lebaran 2025 dengan Cerita Universal

Namun, seiring waktu, keberadaan anak usaha ini dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan operasional perusahaan saat ini.

“Perseroan memutuskan untuk tidak lagi melakukan pinjaman dalam mata uang asing dan fokus sepenuhnya pada pinjaman dalam Rupiah.

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan kami untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus mendukung stabilitas keuangan perusahaan,” jelas Yuni dalam keterangan resminya, Jumat 24 Januari 2025.

Baca Juga: Bank Muamalat Belum Listing di Bursa, OJK Beri Sinyal Keringanan

Didirikan pada tahun 1996, Mayora Nederland BV memiliki peran signifikan dalam penerbitan Global Medium Term Note Programme.

Namun, fluktuasi nilai dolar AS telah memberikan tekanan terhadap pengelolaan risiko keuangan.

Langkah penutupan ini dianggap lebih efisien dan mendukung upaya perusahaan dalam mengurangi eksposur risiko mata uang asing.

Baca Juga: Spek Garang Motor Ducati Desmosedici GP25: Siap Gacor di MotoGP 2025

Dampak Likuidasi

Mayora menegaskan bahwa likuidasi ini tidak akan memengaruhi kelangsungan usaha maupun posisi keuangan perseroan.

Kewajiban anak usaha ini, yang mencapai sekitar Rp35 miliar, telah terkonsolidasi pada laporan keuangan perusahaan induk dan tidak termasuk transaksi material yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB