KONTEKS.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Indonesia dan Qatar untuk investasi pembangunan 1 juta rumah untuk rakyat di Istana Negara pada Rabu, 8 Januari 2025.
Nota kesepahaman dilakukan untuk Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani.
Kerja sama pemerintah ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Baca Juga: Kronologi Qomar Meninggal Dunia, Diduga Karena Kanker Usus Besar
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatkan, MoU ini merupakan keberhasilan Prabowo Subianto dalam menggaet investor Qatar untuk pembangunan 1 juta rumah untuk rakyat.
“Ini terjadi berkat kepercayaan kepada Bapak Presiden (Prabowo) yang sangat tinggi, dan ini bukan hanya investor satu-satunya yang akan datang di bidang perumahan, dan Presiden mendapatkan banyak dukungan,” ungkap Maruarar Sirait.
Adanya penandatangan MoU ini turut menunjukkan keberhasilan Prabowo menjaga relasi dan hubungan baik antar dua negara Indonesia dan Qatar yang sudah terjalin.
Baca Juga: Durasi Kontrak Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia
“Dan ini merupakan pesan Yang Mulia Emir Qatar, bahwa ada hubungan yang kuat antara Qatar dan Indonesia. Jadi kita dukung di semua sektor, dan salah satu sektornya adalah dunia usaha,” kata perwakilan Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani yang hadir dalam kesempatan itu.