ekonomi

Indonesia Rawan Bencana, Anggaran BNPB Terendah dalam 15 Tahun: Logika Kebijakan yang Tak Masuk Akal

Senin, 1 Desember 2025 | 11:54 WIB
Anggaran BNPB terendah dalam 15 tahun untuk tangani bencana alam di Indonesia yang kini sedang terjadi di Aceh, Sumut dan Sumbar (KONTEKS.CO.ID/Dok BNPB)

 

KONTEKS.CO.ID - Di tengah meningkatnya bencana alam seperti banjir bandang dan longsor di sejumlan wilayah di Indonesia, pemerintah justru memangkas anggaran penanggulangan bencana.

Dalam postur APBN 2026, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2026, pagu BNPB tersisa Rp491 miliar yang berjarah jauh dari APBN 2025 yang dialokasikan Rp2,01 triliun.

Baca Juga: Dampak Banjir-Longsor Tapanuli Tengah Cukup Parah, 73 Orang Meninggal dan 104 Hilang, Tapanuli Selatan Butuh Chainshow

Bahkan, angka tersebut menjadi pagu terendah dalam 15 tahun terakhir atau sejak 2011 dan hanya setara 0,013 persen dari total belanja negara.

Sementara, dalam rentang 2011-2024 alokasi anggaran BNPB nyaris tidak pernah berada di bawah Rp1 triliun. Tahun 2024 pun BNPB masih menjabat 'jatah' Rp4,92 triliun dan tahun sebelumnya Rp5,43 triliun.

BNPB pun telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp936,57 miliar untuk 2026 yang sebagian besar diarahkan untuk memperkuat fase pra-bencana yang meliputi mitigasi, edukasi risiko bencana, penguatan peringatan dini, serta peningkatan kapasitas pemda yang selama ini dinilai masih memiliki kelemahan struktural.

Kekinian, usulan tambahan anggaran tersebut sedang dibahas bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan yang difasilitasi oleh Kemenko PMK.

Baca Juga: PickMe Kerahkan Jaringan Digital Nasional Bantu Sri Lanka saat Banjir Besar, Indonesia?

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan penanganan bencana pada tahun 2026.

Diharapkan, besaran anggaran yang diterima tidak lebih rendah dari tambahan anggaran yang diterima pada 2025.

“Untuk manajemen bencana kami sedang mengajukan anggaran tambahan minimal sama dengan yang ada di tahun 2025,” ujar Abdul Muhari saat dihubungi wartawan, Senin 1 Desember 2025.

Menurutnya, anggaran yang tercantum dalam Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 hanya sebesar Rp495 miliar dan hanya cukup untuk kebutuhan rutin organisasi dan kepegawaian.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB