ekonomi

Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai

Kamis, 27 November 2025 | 18:43 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: dok. Kemenkeu)

KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, ancam bekukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai hingga rumahkan 16 ribu orang pegawainya.

Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 November 2025, melontarkan ancaman tersebut jika petinggi dan pegawai Ditjen Bea Cukai tidak mampu memperbaiki masalah internal dan kinerja dalam waktu satu tahun.

Ia mengaku sudah mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai guna menyampaikan berbagai persoalan internal yang harus dibenahi.

Baca Juga: Bandara IMIP Tanpa Pengawasan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Tak Tinggal Diam

"Harus diperbaiki dengan serius," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa sudah meminta waktu selama satu tahun kepada Presiden Prabowo untuk membenahi Bea Cukai. 

"Satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan dan perbaiki Bea Cukai," katanya.

Baca Juga: Bea Cukai Akui Kewalahan Berantas Rokok Ilegal, Sebut Faktor Daya Beli Jadi Biang Kerok Utama

Purbaya melanjutkan, para petinggi hingga staf Bea Cukai sudah mengetahui dan memahami berbagai persoalan yang diselesaikan.

Bukan hanya itu, mereka juga tahu risiko kemungkinan dibekukannya Ditjen Bea Cukai seperti pada masa Orde Baru (Orba).

Saat itu, tugas Ditjen Bea Cukai diberikan kepada Societe Generale de Surveilance (SGS), perusahaan swasta dari Swiss.

Baca Juga: Lulusan SMA Siap-siap, Menkeu Purbaya Butuh 300 Pegawai di Bea Cukai

Bukan hanya pembekuan, kata Purbaya, sebanyak 16 ribu orang pegawai Ditjen Bea Cukai akan dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) jika mereka gagal memperbaiki kinerja lembaganya.

"Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB