KONTEKS.CO.ID - Sanksi Tegas untuk Importir Balpres Ilegal Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan rencana pemberian sanksi berupa denda terhadap importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.
Menurut Purbaya, penindakan selama ini justru merugikan negara.
"Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi," ujarnya di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
Baca Juga: KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo, Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN USD15 Juta
Efek Purbaya Tindak Balpres Ilegal
Dampak Positif bagi Negara dan UMKM Purbaya menegaskan langkahnya bertujuan untuk menghidupkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang legal.
Ia berharap langkah ini dapat menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
Memblokir Pemain Balpres Ilegal Mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyebut telah mengidentifikasi para pemain dalam impor balpres ilegal dan berencana memblokir mereka agar tidak bisa mengakses aktivitas impor.
Baca Juga: Rilis Film Ozora, Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini Sang Putra: Bak Anak Usia 10 Tahun
Kembalikan Dominasi Produk Lokal di Pasar Purbaya menegaskan, setelah barang ilegal diberantas, pasar akan dipenuhi barang produksi dalam negeri. "Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri," katanya.
Sidak dan Sistem Pengawasan AI Rabu pagi, Purbaya melakukan inspeksi dadakan ke kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia mengungkapkan rencananya menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memonitor jalur kepabeanan dan cukai.
Integrasi Data untuk Efektivitas Pengawasan Sistem AI tersebut akan menggabungkan data dari DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW), dengan target meningkatkan efektivitas pengawasan dan mengurangi praktik impor ilegal.***