KONTEKS.CO.ID - Polemik pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) makin ramai setelah sejumlah gubernur memprotes kebijakan baru dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah pusat sudah memberikan penjelasan resmi kepada para kepala daerah.
“Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri,” ujar Prasetyo Hadi, dikutip Konteks.co.id pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Skema Baru: Transfer ke Daerah Langsung dan Tidak Langsung
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Istana sudah turun tangan untuk meluruskan dinamika di lapangan.
Menurutnya, sistem TKD kini terbagi menjadi dua yaitu transfer langsung dan transfer tidak langsung.
Skema tidak langsung mencakup program nasional yang manfaatnya dirasakan juga oleh masyarakat di daerah.
“Nah ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah, kan begitu,” jelasnya.
Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sekitar Rp335 triliun dari APBN 2025.
Baca Juga: Jadwal Denmark Open 2025: Aksi Fajar-Fikri Siap Balas Nostalgia Emas di Odense
Sebagian kepala daerah sempat khawatir dana mereka tidak bisa dialokasikan untuk program kampanye politik.
Namun, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan tata kelola anggaran agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan. Mari perbaiki tata kelola anggaran supaya semua didesain untuk program yang berdampak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.