ekonomi

Pedagang Online Akan Dipungut Pajak Mulai Februari 2026  

Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Pedagang Online bakal dipungut pajak mulai Februari 2026 (Freepik)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penundaan kebijakan pedagang online karena daya beli masyarakat belum pulih.

"Paling nggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank, kebijakan untuk mendorong perekonomian, mulai kelihatan dampaknya. Baru kita akan pikirkan nanti (pajak pedagang)," ujarnya kepada wartawan, pada Jumat 26 September 2025.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB