KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sindiran pedas yang ditujukan langsung kepada jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ia mengaku skeptis dan tidak percaya begitu saja dengan laporan internal yang menyebutkan implementasi Coretax System sudah berjalan mulus dan stabil.
Purbaya bahkan secara blak-blakan menuding anak buahnya kemungkinan besar hanya memberikan laporan 'Asal Bapak Senang' atau ABS.
Lantaran itu, suksesor Sri Mulyani itu mengancam akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) demi melihat kenyataan yang sesungguhnya.
“Kesiapannya seperti apa di dalam, kalau menurut mereka (Dirjen Pajak) bagus-bagus terus. Mereka ngibulin saya kayaknya. Nanti akan saya cek karena belum sidak soal Coretax karena belum sempat,” kata Purbaya di Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025 lalu.
Kecurigaan Purbaya ini bukan tanpa alasan. Dia mengaku, laporan internal yang selalu terdengar positif tersebut sangat kontras dengan keluhan yang didengarnya langsung dari masyarakat dan para wajib pajak.
Baca Juga: Viral! ASN Curhat Menteri Widiyanti Minta Air Galon untuk Mandi, Bikin Staf Kewalahan
Menurutnya, masih banyak yang mengeluhkan lambatnya proses administrasi perpajakan melalui sistem baru ini.
“Kalau kata orang pajak itu bagus katanya, sudah stabil. Walaupun kalau kata teman-teman yang bayar itu ‘masih lama (prosesnya) bang’. Nanti saya yang cek, kalau orang tanya bos pasti gitu kan, namanya ABS,” ujarnya dengan gaya khasnya yang ceplas-ceplos.
Aksi 'Penyamaran' Menkeu Purbaya
Ancaman untuk melakukan sidak ini tampaknya bukan gertak sambal. Sebelumnya, Purbaya sudah menunjukkan gaya kepemimpinannya yang tidak biasa dengan melakukan ‘penyamaran’.
Baca Juga: Horor Indonesia Tembus Pasar Internasional di Asian Contents and Film Market
Ia sempat terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok resmi @ditjenpajak, di mana ia secara langsung menelepon contact center Kring Pajak dan berpura-pura menjadi masyarakat awam.
Dalam panggilan tersebut, Purbaya dengan santai menanyakan prosedur pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kini harus dilakukan melalui laman Coretax, seolah-olah ia benar-benar tidak tahu.