KONTEKS.CO.ID – Program impor 1 juta sapi perah menuai kontroversi karena pemerintah mendorong perusahaan swasta, bahkan yang tidak memiliki pengalaman di sektor peternakan, untuk membiayai pengadaan sapi.
Menurut sumber industri, November 2024 Kementerian Pertanian mengirimkan surat kepada lebih dari 200 perusahaan agar berkomitmen secara “sukarela” mengimpor 20 ekor sapi per tahun periode 2025–2029.
Memang, hingga Mei 2025 tercatat 196 perusahaan menyatakan siap ikut serta.
Baca Juga: Impor Sapi Perah Baru Mencapai 11 Ribu Ekor, Program Susu Gratis dan MBG Bakal Terganggu?
Namun beberapa pelaku usaha mengaku merasa terpaksa karena khawatir jika melakukan penolakan.
Kekhawatiran itu mereka akan mengalami kesulitan dalam memperoleh izin impor produk utama, seperti daging beku dan susu bubuk.
Seorang peternak koperasi, Arip Setiadi, mengungkapkan kegelisahannya.
Baca Juga: Gen Z Nepal Beraksi, dari Demo Rusuh ke Aksi Bersih-Bersih Usai PM Oli Mundur
“Mereka bilang, importir dan koperasi harus bekerja sama menambah populasi sapi perah dan produksi susu,” katanya seperti dikutip dari Reuters.
Ketua Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Achmad Fachmi, menegaskan pelaku usaha memang wajib mendukung kebijakan pemerintah.
Ia berharap program ini juga memberi kemudahan dalam proses perizinan bisnis inti anggotanya.
Baca Juga: Stimulus Rp200 Triliun Belum Redakan Kekhawatiran Investor Asing di Indonesia
Namun, pakar meragukan efektivitas program ini terutama karena ada rasa terpaksa.
“Kalau program ini diberikan ke pengusaha tanpa rekam jejak sukses di bisnis susu, hasilnya tidak akan ada,” kata Rochadi Tawaf, penasihat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia.