KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa penggelontoran Rp200 triliun dana ngendap dari Bank Indonesia (BI), tidak akan menyebabkan hiperinflasi.
Purbaya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam, 10 September 2025, mengatakan, inflasi itu terjadi kalau tingkat pertumbuhan berada di atas laju pertumbuhan potensial.
"Kita 6,5 [persen] atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi," ujarnya.
Baca Juga: Purbaya Sebut Prabowo Setuju Tarik Rp200 Triliun Dana Ngendap di BI, Ini Peruntukannya
Ia menyampaikan, jika pemerintah memberikan stimulus lebih besar untuk perekonomian, tidak akan menyebabkan seperti yang dikhawatirkan.
"Harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi," katanya.
"Itu yang disebut demand-for-inflation, dan itu masih jauh dari situ kita. Sejak krisis, kan kita enggak pernah tumbuh 6,5 persen," ucapnya.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Uang Rp425 Triliun yang Mengendap di BI Jadi Penyebab Orang Susah Cari Kerja
Purbaya menyampaikan, penyaluran kredit ke masyarakat akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi," ujarnya.
Baca Juga: Pemda Ditarget Inflasi Tidak Boleh Melewati 3,5 Persen, Begini Omongan Mendagri
Purbaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penarikan dana ngendap di rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI). Adapun total dana di rekening tersebut sejumkah Rp425 triliun.
Ia mengatakan, dana sejumlah Rp200 triliun tersebut akan disaluarkan ke perbankan. Dana itu hanya boleh digunakan untuk kredit masyarakat.***