KONTEKS.CO.ID – Minyak sawit kembali mencatatkan kinerja impresif dari sisi nilai ekspor.
Sepanjang Januari hingga Juli 2025, nilai ekspor sawit Indonesia melonjak menjadi USD1,04 miliar dolar AS atau sekitar Rp17,14 triliun dengan kurs saat ini.
Angka tersebut tumbuh 20,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya mencapai USD864,07 juta dolar AS.
Baca Juga: Cara Kerja Vaksinasi dan Tips Mengatasi Demam pada Anak
Lonjakan ini mempertegas peran strategis sawit dalam mendukung stabilitas perdagangan Indonesia.
Kenaikan nilai ekspor sawit ikut berkontribusi besar terhadap surplus perdagangan nasional.
BPS mencatat, sepanjang Januari–Juli 2025, surplus nonmigas tercatat USD34,06 miliar, dengan sektor lemak dan minyak nabati menyumbang lebih dari USD19,24 miliar.
Meski demikian, industri sawit tidak lepas dari tekanan eksternal.
Amerika Serikat berencana memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk sawit.
Kebijakan ini diperkirakan dapat menekan ekspor Indonesia ke pasar AS hingga 15–20 persen.
Selain itu, Uni Eropa juga memperketat regulasi melalui aturan deforestasi atau EUDR.
Baca Juga: Timnas Indonesia Tahan Imbang Lebanon, Kluivert Soroti Finishing
Aturan tersebut bisa menjadi hambatan bagi produk sawit Indonesia untuk masuk ke pasar Eropa karena tuntutan sertifikasi keberlanjutan yang lebih ketat.