KONTEKS.CO.ID - Amerika Serikat telah setuju secara prinsip untuk mengecualikan ekspor kakao, kelapa sawit, dan karet asal Indonesia dari tarif 19 persen yang diberlakukan Presiden Donald Trump sejak 7 Agustus.
Pengecualian itu akan berlaku setelah kedua pihak mencapai kesepakatan final, meski belum ada tenggat waktu karena AS masih sibuk dengan pembahasan tarif bersama negara lain.
Hal itu seperti dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Menko Airlangga Jawab Tuntutan KSPI soal Kenaikan 10,5 Persen Upah Buruh 2026
Kedua negara juga membahas potensi investasi AS dalam fasilitas penyimpanan bahan bakar di Indonesia.
Itu dilakukan melalui kerja sama dengan Danantara serta perusahaan energi milik negara Pertamina.
“Kami menunggu respons mereka, tetapi dalam pertemuan pada dasarnya prinsip pengecualian sudah disepakati untuk produk yang tidak diproduksi di AS, seperti kelapa sawit, kakao, dan karet. Tarifnya akan menjadi nol atau mendekati nol,” kata Menko Airlangga.
Baca Juga: Tarif 19 Persen AS Bikin Gerah? Bos Djarum: Ekspor Kita Kecil, Nggak Bahaya Buat Keuangan
Kedutaan Besar AS di Jakarta belum segera menanggapi permintaan komentar.
Indonesia merupakan eksportir minyak sawit terbesar dunia dan salah satu pemasok utama karet.
Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, termasuk negara pertama yang mencapai kesepakatan tarif dengan Trump pada Juli.
Baca Juga: Trump Terima Dukungan atas Tarif Dagang 19 Persen buat Indonesia
Namun, akhirnya Jakarta tetap dikenai tarif yang sama dengan sejumlah negara lain, seperti Thailand dan Malaysia, dan hanya sedikit lebih rendah dari Vietnam yang 20 persen.***