KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Industri Mineral pada Senin, 25 Agustus 2025.
Badan tersebut kemudian diamanatkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.
Nantinya, Badan Industri Mineral ini akan menjadi badan independen yang tidak berada di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dibawahi Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Kementerian ESDM Menegaskan Indonesia Tak Pernah Impor LNG, Begini Klaimnya
Bahlil lantas membeberkan perbedaan fungsi yang diemban kementeriannya dengan Badan Industri Mineral.
Menurut dia, badan baru tersebut nantinya akan fokus pada riset dan penelitian terkait mineral strategis Indonesia.
“Badan Industri Mineral ini akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah, misalnya logam tanah jarang (LTJ) kita kan harganya cukup tinggi,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Jika Badan Industri Mineral pada penelitian, Kementerian ESDM akan fokus pada penyediaan bahan bakunya dari sektor hulu.
“Kita siapkan bahan bakunya aja, produk akhirnya nanti di Badan Industri Mineral ini yang akan tentukan,” terangnya.
Baca Juga: Musda Sulteng, Bahlil: Kursi DPR RI Golkar 2029 Harus di Atas 102
Menurut Bahlil, pengelolaan logam tanah jarang sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, swasta tidak memiliki akses izin untuk mengelola logam tanah jarang.
“Nanti ada tata kelola sendiri dan kita tunggu saja aturannya,” tutup Bahlil.
Pengangkatan Brian tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.***