Aset Wakaf Bukan Cuma Masjid dan Kuburan, tapi Juga Kantor KUA dan Madrasah
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa wakaf tak hanya digunakan untuk masjid atau kuburan, tapi juga lembaga pendidikan seperti madrasah, sekolah, dan pesantren.
Bahkan, 1.100 dari hampir 6.000 kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia berdiri di atas tanah wakaf.
“Ini tentu sangat produktif untuk pendidikan dan lembaga sosial,” jelasnya.
Dari sekitar 45 ribu aset wakaf bernilai ekonomis, baru 2.000 titik yang sudah diproduktifkan.
Aset-aset ini dimanfaatkan dalam berbagai sektor seperti peternakan, pertanian, perikanan, kehutanan, hingga SPBU dan UMKM.
Baca Juga: Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan Siap Dicabut: Tinggal Bilang, Langsung Gas!
Menag: Dana Wakaf Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, juga angkat bicara. Ia menilai bahwa dana wakaf bisa menjadi kekuatan ekonomi umat jika dikelola dengan baik.
“Peran negara sudah hadir sejak lama. Sekarang saatnya kita optimistis. Lembaga-lembaga keumatan harus diberdayakan untuk menutup celah yang ada,” katanya.
Nasaruddin yakin Indonesia punya peluang besar jadi pusat peradaban Islam dunia menggantikan Timur Tengah.
“Kini saatnya Indonesia mengambil peran itu, dengan dukungan lembaga keumatan dan pengelolaan dana wakaf yang kuat,” tegasnya.
Wakaf bukan hanya soal amal, tapi juga strategi ekonomi jangka panjang. Jika dikelola optimal, potensi Rp2.000 triliun itu bisa menjadi solusi konkret bagi persoalan kemiskinan di Indonesia.***