KONTEKS.CO.ID - Nama Wilmar Group kembali mencuat ke permukaan setelah perusahaan agribisnis raksasa ini mengembalikan dana sebesar Rp11,8 triliun ke kas negara.
Langkah ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
Meski belum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Wilmar disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memperoleh keuntungan besar selama periode larangan ekspor minyak goreng pada tahun 2022.
Kejagung menyoroti adanya indikasi pemberian izin ekspor yang tidak sesuai prosedur, yang kemudian menguntungkan sejumlah perusahaan tertentu.
Siapa Wilmar Group?
Wilmar International Limited merupakan perusahaan agribisnis multinasional yang berbasis di Singapura.
Meski bermarkas di luar negeri, Wilmar memiliki akar dan pengaruh bisnis yang sangat kuat di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1991, Wilmar mengelola lini bisnis yang sangat luas, mulai dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan minyak nabati, produksi bahan pangan seperti minyak goreng dan margarin, hingga energi terbarukan seperti biodiesel.
Di Indonesia, Wilmar mengoperasikan ratusan ribu hektare kebun sawit dan memiliki berbagai entitas bisnis seperti Wilmar Nabati Indonesia dan Wilmar Bioenergi Indonesia.
Baca Juga: Gugat GreenSM, Somasi Dilayangkan atas Suspensi Sepihak Pengemudi
Beberapa merek minyak goreng yang familiar di pasar lokal seperti Sania, Fortune, dan Mahkota juga berada di bawah naungan Wilmar.
Baca Juga: Liburan Sekolah Makin Seru! Tiket Kereta Cepat Whoosh ke Bandung Mulai Rp75 Ribu Saja, Cuss Beli
Dua Tokoh Besar di Balik Wilmar
Wilmar dirintis dan dibesarkan oleh dua tokoh kunci, yakni Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus.
-
Kuok Khoon Hong adalah pengusaha berdarah Malaysia yang kini menjadi warga negara Singapura. Ia menjabat sebagai CEO Wilmar dan masuk dalam jajaran miliarder Asia menurut Forbes. Kuok merupakan keponakan dari Robert Kuok, salah satu taipan ternama Asia Tenggara.