KONTEKS.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan kebijakan yang membolehkan pemerintah daerah atau pemda menggelar rapat atau pertemuan di hotel merupakan langkah strategis.
Hal itu untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah, khususnya di sektor pariwisata dan perhotelan.
“Mendagri memberikan kelonggaran ini berdasarkan data yang kami miliki, terutama menyangkut belanja daerah yang harus terus dioptimalkan,” ujar Bima dalam pernyataannya, Selasa 10 Juni 2025.
Namun, Bima menekankan relaksasi ini harus disertai dengan sejumlah ketentuan.
Pertama, kegiatan rapat yang dilakukan di hotel harus memiliki urgensi yang jelas dan substansi yang relevan.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengadakan pertemuan jika tidak benar-benar diperlukan.
“Menteri berpesan, jangan buat kegiatan jadi seolah-olah penting jika memang tidak mendesak,” tegasnya.
Baca Juga: Insentif Pemerintah Tak Mempan Bangkitkan Okupansi Hotel saat Libur Panjang Idul Adha
Baca Juga: Restoran dan Hotel Siap-Siap PHK Massal: 70 Persen Pengusaha Teriak Nggak Kuat Lagi
Kedua, ia mengimbau agar frekuensi rapat dibatasi.
Hal ini untuk menjaga efisiensi penggunaan anggaran sekaligus menghindari pemborosan.
Di sisi lain, aktivitas ini diharapkan tetap bisa memberikan dorongan bagi roda ekonomi daerah.
Khususnya dalam mendukung sektor perhotelan dan mencegah dampak seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Yang terpenting adalah memastikan ekonomi daerah terus bergerak, dan industri perhotelan serta pariwisata kembali menggeliat,” jelas Bima.