KONTEKS.CO.ID - Pemerintah bakal meluncurkan 6 paket insentif ekonomi.
Keenam paket tersebut ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II dan III tahun ini.
Rencananya, paket insentif tersebut ditargetkan akan meluncur mulai 5 Juni 2025 mendatang.
Baca Juga: Hore! Pemerintah Kembali Gelar Diskon Tarif Listik 50 Persen, Airlangga: Berlaku Mulai Juni 2025!
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat koordinasi terbatas pada Jumat, 23 Mei 2025.
Enam insentif tersebut meliputi: diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, diskon listrik, tambahan bantuan sosial, subsidi upah (BSU), serta keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden sehingga,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat 23 Mei 2025 malam.
Baca Juga: Lembaga Falakiyah NU Gelar Rukyatul Hilal Awal Zulhijah 1446 H Pada 27 Mei 2025
Terkait BSU, kata Airlangga, bantuan ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, serupa dengan skema saat pandemi Covid-19.
Namun, nilai bantuan kali ini kemungkinan lebih kecil dari sebelumnya yang sebesar Rp600.000. Meski demikian, rincian besaran bantuan belum diungkapkan.
Sementara itu, diskon tarif listrik akan diberikan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
Ini berbeda dari periode Januari–Februari 2025, di mana pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA masih dapat menikmati diskon.
Baca Juga: Dahsyat! realme GT 7 Pecahkan Rekor Guinness World Records: 24 Jam Nonton Film Tanpa Henti
Airlangga pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu aturan teknis yang tengah disiapkan masing-masing kementerian.