ekonomi

Waspada! BEI Pantau Ketat Saham DKHH dan KBLV, Turunnya Nggak Masuk Akal!

Senin, 19 Mei 2025 | 10:00 WIB
saham (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan bahwa saham PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).

Pemantauan ini dilakukan menyusul penurunan harga yang signifikan dan dinilai di luar kebiasaan dalam periode perdagangan terkini.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga: Daftar Boy Group K-Pop yang Raih Sertifikasi Platinum Streaming dari Circle Chart, Cek Biasmu !

Harga Anjlok Tajam, Kapitalisasi Pasar Menyusut

Berdasarkan data perdagangan, saham KBLV tercatat turun hingga 35% dalam sepekan terakhir.

Sementara itu, saham DKHH yang baru melantai di bursa kurang dari dua pekan lalu terjun bebas hingga 37% dalam periode yang sama.

DKHH bahkan kehilangan hampir 50% kapitalisasi pasar sejak pencatatan perdana (IPO), menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, khususnya ritel.

Baca Juga: Sedang Tayang! Choi Sooyoung SNSD Tampil Total di Drakor Second Shot at Love, Montir Pecandu Alkohol yang Kece

BEI Imbau Investor Waspada dan Tunda Keputusan Investasi

BEI menegaskan bahwa langkah pemantauan ini dilakukan untuk melindungi kepentingan investor, khususnya pemegang saham kedua emiten tersebut. Investor diimbau agar:

  1. Memperhatikan jawaban resmi emiten atas permintaan klarifikasi dari Bursa.
  2. Mencermati kinerja keuangan dan informasi keterbukaan publik dari emiten.
  3. Mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh persetujuan RUPS.
  4. Mempertimbangkan risiko sebelum membuat keputusan jual atau beli.

Baca Juga: Olla Ramlan Lepas Hijab, Hapus Semua Foto Berkerudung: Terus Bergerak Meski Hati Masih Gemetar

Status Terbaru Perusahaan

BEI mencatat bahwa informasi terakhir dari KBLV adalah publikasi bukti iklan panggilan RUPS yang dirilis pada 14 Mei 2025.

Sementara DKHH terakhir menyampaikan keterbukaan informasi pada 7 Mei 2025, terkait pencatatan saham dari penawaran umum perdana (IPO).

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KBLV maupun DKHH menanggapi pengumuman UMA tersebut.

UMA sendiri merupakan sistem pengawasan pasar yang dilakukan BEI untuk mendeteksi pergerakan harga atau volume perdagangan yang tidak biasa.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB