KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer berpenghasilan rendah.
Mulai Juli 2025, pemerintah akan meluncurkan program tunjangan bulanan sebesar Rp300 ribu yang ditujukan kepada guru-guru honorer yang memenuhi sejumlah kriteria.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat kunjungan kerja ke SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Baca Juga: Cara Menambahkan Font Baru ke Microsoft Word
Menurut Abdul Mu’ti, tunjangan ini akan mulai dicairkan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru, dan ditargetkan menjangkau hingga 310 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
"Penyaluran akan dimulai Juli mendatang, dengan target sekitar 310 ribu guru honorer sebagai penerima bantuan," jelas Abdul Mu’ti.
Sasaran dan Kriteria Penerima
Program ini disusun dengan pendekatan selektif agar bantuan benar-benar diterima oleh guru yang paling membutuhkan.
Baca Juga: Tiba di Italia, Kardinal Igantius Suharyo Siap Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan
Berikut kriteria utama penerima tunjangan:
Belum memiliki sertifikasi guru.
Masuk dalam kategori desil 1 hingga 10 berdasarkan data pendapatan nasional, yang mencerminkan lapisan berpenghasilan terendah.
Tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial aktif dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Mutasi Letjen Kunto Arief Dibatalkan, SETARA Institute Singgung TNI yang Jadi Alat Politik Kekuasaan
Dengan demikian, program ini diharapkan benar-benar menjangkau guru-guru honorer yang selama ini belum mendapat perhatian layak secara finansial.