KONTEKS.CO.ID - Di tengah gempuran teknologi pembayaran global, Indonesia punya ‘jagoan lokal’ yang patut dibanggakan: QRIS.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, telah menjadi standar nasional dalam sistem pembayaran berbasis kode QR.
QRIS memungkinkan berbagai transaksi keuangan cukup dengan memindai kode QR, tanpa perlu uang tunai atau kartu.
Inovasi ini bukan cuma memudahkan konsumen dan pelaku usaha, tapi juga sejalan dengan misi besar Indonesia.
Misi besar itu adalah membangun cashless society alias masyarakat tanpa uang tunai.
Apa itu QRIS dan Kenapa Penting?
QRIS menyatukan berbagai layanan pembayaran digital dalam satu kode QR yang bisa digunakan oleh berbagai aplikasi dan sistem pembayaran.
Cukup satu kode, bisa diterima oleh banyak penyelenggara sistem pembayaran (PJSP).
Bahkan, QRIS memungkinkan transaksi mulai nominal Rp 1 saja!
Teknologi ini telah memicu ketertarikan (dan bahkan kekhawatiran) dari negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat atau AS.
Itu karena membuktikan negara berkembang seperti Indonesia mampu membangun sistem pembayaran digital yang efisien, inklusif, dan masif.
QRIS: Dukungan untuk UKM dan Ekonomi Digital
Salah satu pihak yang turut mendorong adopsi QRIS adalah PT. InterAktif Internasional, melalui produknya InterActive QRIS.
Ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Bank Indonesia dalam mendorong masyarakat untuk beralih ke pembayaran digital.
Dengan komitmen tinggi terhadap pelaku UMKM, InterActive QRIS telah digunakan di 416 kabupaten dan 98 kota seluruh Indonesia.
Kemudian juga mendukung lebih dari 2,6 juta merchant UMKM hingga memperkuat ekosistem pembayaran digital lokal dari Sabang sampai Merauke.