KONTEKS.CO.ID - Pengumuman menyedihkan di awal Ramadan 2025, Sritex resmi tutup mulai 1 Maret 2025.
Menurut Disperinaker Sukoharjo, seluruh karyawan yang berjumlah 8.400 terakhir bekerja 28 Februari 2025.
Melansir dari akun Facebook Husni Hidayah, ada 5 poin hasil meeting dengan tagar Sritex tutup. Isinya tentanf hasil meeting.
Baca Juga: Megaproyek NEOM Arab Saudi Butuh 100 Tahun, Ribuan Pekerja Tewas
1. 28 Februari 2025 terakhir kerja, status di PHK.
2. Pesangon dan THR akan dibayarkan kalau aset sudah kejual atau ada investor baru.
3. Gaji diusahakan tanggal 28 Februari 2025.
4. Barang pribadi yang di pabrik segera dicicil untuk dibawa pulang
5. Setelah tanggal 28 Februari 2025, personalia akan terbitkan surat PJK untuk pencairan JHT dan JKP.
Baca Juga: Ahmad Dhani Siap Rekrut Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR, Janjikan Gaji Lebih Besar
"JHT semua dapat sesuai masa kerja, kalo JKP kepengurusannya ada aturan sendiri yang lebih ribet," tulis akun tersebut.
"Ada banyak cerita , untuk bpke anak-anak. Percayalah Allah punya alur cerita yang lebih indah ,dan Allah pun telah mengatur rejeki keluarga kita ,# Sritex tutup# PHK # ujian."
Warga X banyak yang curhat soal PHK massal Sritex.