KONTEKS.CO.ID – Menkeu Sri Mulyani mengungkap adanya anggaran jumbo untuk perjalanan dinas pegawai kementerian atau lembaga (K/L). Hal itu terungkap setelah pemerintah melakukan kebijakan penyesuaian terkait ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik pada tahun anggaran 2023.
“Kebijakan automatic adjustment (penyesuaian) bukan pemotongan anggaran. Ini adalah strategi mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dunia seta kondisi geopolitik global sekarang ini, yakni melalui kebijakan prioritas belanja,” ungkap Menkeu Sri Mulyani, dalam keterangan tertulisnya, dilansir Minggu, 18 Februari 2023.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, jumlah anggaran K/L yang diblokir di tahun 2023 mencapai Rp50,2 triliun. Anggaran uang diblokir didominasi bujet untuk belanja pegawai, salah satunya perjalanan dinas pegawai.
Keseluruhan nilai penyesuaian belanja K/L 2023 ditetapkan senilai Rp50,23 triliun. Anggarannya berasal dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) melalui peninjauan kinerja realisasi anggaran dalam 3 tahun terakhir.
Program yang diutamakan diblokir adalah belanja pegawai yang bisa diefisienkan, belanja barang yang dapat diefisienkan diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya.
Lalu belanja modal yang bisa diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I tahun anggaran 2023.
Sedangkan biaya yang dikecualikan pada kebijakan penyesuaian anggaran adalah bantuan sosial yang permanen, meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako.
Kemudian belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).
“Penyesuaian ini untuk menjaga alokasi belanja prioritas, serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, serta reformasi struktural,” pungkas Menkeu. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"