• Minggu, 21 Desember 2025

Menolak Jabatan Menteri, LBP Dapat Posisi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Photo Author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 13:57 WIB
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), memberi hormat kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka seusai pelantikan. Foto: Ist
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), memberi hormat kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka seusai pelantikan. Foto: Ist

KONTEKS.CO.ID - Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menjadi salah satu anggota Kabinet Indonesia Maju rezim Jokowi yang menolak untuk kembali menjadi menteri di era kepempinan Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menolak jabatan menteri, tapi bersedia membantu sebagai penasihat.

"Saya sampaikan kalau menjadi menteri, saya tidak (mau). Tapi saya siap membantu sesuai permintaan Beliau sebagai penasihat, itu kalau masih diminta," kata LBP belum lama ini.

Luhut menegaskan, ia memilih untuk menikmati masa pensiun seusai menjabat sebagai menko di kabinet sebelumnya.

Ternyata keinginan itu Presiden Prabowo kabulkan. Ia mengangkat LBP sebagai ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Luhut menjadi ketua DEN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

"Dengan nama Tuhan YME Presiden RI ... kesatu, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," demikian materi keppres itu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X