• Minggu, 21 Desember 2025

6 Perbedaan Saham dan Reksa Dana, Kenali Sebelum Berinvestasi

Photo Author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 15:44 WIB
6 Perbedaan Saham dan Reksa Dana: Kenali Sebelum Investasi (Foto: Unsplash)
6 Perbedaan Saham dan Reksa Dana: Kenali Sebelum Investasi (Foto: Unsplash)

KONTEKS.CO.ID - Investasi menjadi cara efektif untuk mengembangkan kekayaan, namun penting untuk memilih instrumen yang tepat.

Dua instrumen investasi populer yang sering dibandingkan adalah saham dan reksa dana. Keduanya menawarkan potensi keuntungan, tetapi memiliki karakteristik dan mekanisme yang berbeda.

Memahami perbedaan antara saham dan reksa dana sangat penting agar Anda dapat membuat keputusan investasi yang tepat dan sesuai dengan profil risiko Anda.

Pengelolaan Dana Investasi


Investor saham mengelola dan memantau investasi mereka secara langsung. Artinya, mereka harus aktif mengikuti pergerakan harga saham dan membuat keputusan beli atau jual sendiri.

Sebaliknya, reksa dana dikelola oleh manajer investasi (MI) profesional. Dalam reksa dana, MI mengelola dan menginvestasikan dana ke berbagai instrumen sesuai tujuan investasi.

Reksa dana cocok bagi mereka yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk memantau pasar saham.

Profil Risiko Investasi


Saham memiliki profil risiko yang lebih tinggi dibandingkan reksa dana. Investor saham menghadapi fluktuasi harga yang tajam, dipengaruhi berbagai faktor seperti kondisi ekonomi dan kinerja perusahaan.

Reksa dana, dengan diversifikasi investasinya, menawarkan risiko yang lebih rendah. Manajer investasi mengelola dana tersebut, mengurangi risiko dengan mendiversifikasi ke berbagai instrumen.

Imbal Hasil Investasi


Saham dapat memberikan imbal hasil lebih tinggi jika dikelola dengan baik. Namun, potensi return tinggi ini datang dengan risiko tinggi pula.

Sebaliknya, reksa dana biasanya memberikan imbal hasil yang lebih stabil dan konsisten. Diversifikasi reksa dana membantu mengurangi risiko, memberikan kestabilan return yang lebih baik.

Setoran Awal


Investasi saham memerlukan pembukaan rekening dana investor di perusahaan sekuritas dengan setoran awal yang bervariasi.

Beberapa perusahaan sekuritas menetapkan setoran awal yang cukup besar, sementara lainnya lebih terjangkau.

Reksa dana umumnya memiliki setoran awal lebih rendah, mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Hal ini membuat reksa dana lebih mudah diakses oleh investor pemula dengan modal terbatas.

Pajak


Investor saham dikenakan pajak final sebesar 0,1% dari nilai penjualan saham dan 10% dari dividen yang diterima. Pajak ini dibayarkan langsung saat transaksi dilakukan.

Sementara itu, reksa dana bebas pajak, tetapi hasil investasinya tetap harus melapor dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Proses Pencairan Dana


Dana dari saham bisa langsung cair ke rekening investor tanpa melibatkan pihak ketiga. Proses pencairan ini biasanya cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa hari kerja.

Di sisi lain, pencairan dana dari reksa dana membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan MI yang harus memproses penjualan unit penyertaan reksa dana.

Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung kebijakan MI dan jenis reksa dananya.

Kesimpulan


Memahami perbedaan antara saham dan reksa dana sangat penting sebelum memutuskan berinvestasi.

Saham menawarkan potensi return lebih tinggi dengan risiko tinggi pula dan memerlukan pengelolaan aktif.

Reksa dana, dengan pengelolaan oleh MI, menawarkan risiko lebih rendah, cocok bagi mereka yang ingin investasi dengan modal kecil dan tidak memiliki banyak waktu untuk memantau pasar.

Dengan informasi ini, calon investor dapat memilih instrumen yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alexander Sigit Atmaja

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X