• Senin, 22 Desember 2025

Viral di Medsos Tagihan Jumbo, Menkeu Minta Bea Cukai Perbaiki Layanan

Photo Author
- Minggu, 28 April 2024 | 12:19 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. (Foto: Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. (Foto: Instagram/smindrawati)

KONTEKS.CO.ID - Tagihan jumbo menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu belakangan ini lantaran banyak yang mengeluh dan viral di berbagai medsos.

Sebelumnya kasus yang viral yaitu di media sosial TikTok dengan akun @radhikaalthaf membeli sepatu online seharga Rp10 juta namun kena bea masuk senilai Rp31 juta.

Selain itu, pengguna X lainya @ijalzaid mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapat bantuan alat pembelajaran dari Korea tetapi dicekal ketika masuk Tanah Air.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Bea Cukai menjadi salah satu Direktorat Jenderal Kemenkeu yang paling disorot saat ini.

Sri Mulyani juga meminta pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus memperbaiki layanan dan mendengarkan keluhan masyarakat.

Menurutnya, pegawai Bea Cukai harus memberikan pemahaman mengenai aturan tertentu seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.

“Kami tetap minta teman-teman Bea Cukai perbaiki. Terus perbaiki terus layanan, dengarkan dan bagaimana kita bisa memberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan yang terkadang sensitif, terutama kalau menyangkut kepentingan perorangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKiTa mengutip pada Minggu, 28 April 2024.

Perhatikan Kebijakan yang Berkaitan dengan Masyarakat


Kemudian, Sri Mulyani meminta Dirjen Bea dan Cukai Askolani untuk lebih memperhatikan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan langsung dengan masyarakat luas.

“Untuk tempat Pak Askolani tadi, perhatian mengenai berbagai pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan oleh teman-teman dari Direktorat Jenderal Bea Cukai,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan, kementerian sektoral dapat meluncurkan kebijakan.

Namun Bea Cukai menjadi garda terdepan dalam pengawasan border maupun pengumpulan pendapatan.

“Dan harus menjaga industri dalam negeri, termasuk mendeteksi berbagai kemungkinan masuknya barang atau orang yang berbahaya ini," jelasnya.

"Tentu menyebabkan Bea Cukai menjadi institusi yang ada di depan,” sambungnya.

Meski begitu, Sri Mulyani juga meminta masyarakat agar terus memahami aturan-aturan yang harus dilaksanakan dan telah diberlakukan.

“Dalam hal ini, saya minta teman-teman Bea Cukai untuk reach out menyampaikan kepada seluruh stakeholder, termasuk perbaikan peraturan sendiri seperti Kemendag sudah dibahas dalam Menko,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pierre Immanuel Ombuh

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X