• Minggu, 21 Desember 2025

Bareskrim Ungkap Peran Dua Pegawai Maskapai Lion Air di Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Via Pesawat

Photo Author
- Sabtu, 20 April 2024 | 19:48 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Dua Pegawi Lion Air di Kasus Penyelundupan Narkoba Via Pesawat (Ilustrasi pixabay)
Bareskrim Polri Ungkap Dua Pegawi Lion Air di Kasus Penyelundupan Narkoba Via Pesawat (Ilustrasi pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Bareskrim Polri mengungkap peran dua pegawai Lion Air yang terlibat penyelundupan sabu sebanyak 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian, mengatakan, kedua pegawai berinisial DA dan RD.

Kata Arie, DA dan RD bertugas membantu tersangka MRP untuk meloloskan barang haram masuk bandara dan keluar dari bandara Soekarno-Hatta.

[irp posts="266226" ]

"Kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara," katanya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan mengutip pada Sabtu, 20 April 2024.

Arie menyebutkan, DA dan RD bertugas membawa barang haram tersebut kemudian diserahkan kepada MRP selaku kurir narkoba.

"Mereka bertemu setelah turun dari garbarata yang lainnya menggunakan bis penumpang umum lainnya sedangkan MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua orang petugas kebersihan tadi," katanya.

[irp posts="262545" ]

Setelah itu, DA dan RD menyerahkan barang haram tersebut kepada MRP. Kata Arie, untuk mengelabui, MRP selaku kurir membawa tas kosong untuk ditukarkan dengan tas yang berisi narkob yang dibawa DA dan RD.

"Selanjutnya di situ terjadi pertukaran tas di mana kurir MRP membawa tas kosong, dua petugas tadi membawa sabu dan ekstasi," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X