• Senin, 22 Desember 2025

Intip Harta Kekayaan Tito Karnavian Seusai Jadi Plt Menko Polhukam, Juragan Tanah!

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 18:33 WIB
Presiden Jokowi telah menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri. Foto: X @titokarnavian
Presiden Jokowi telah menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri. Foto: X @titokarnavian

KONTEKS.CO.ID - Presiden Jokowi telah menunjuk Mendagri, Tito Karnavian, sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam. Ia menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.

“Pada hari ini, Jumat 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat 2 Februari 2024.

Dengan dua jabatan strategi ini, berapa harta kekayaan Tito Karnavian saat ini? Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per Desember 2022, mantan Kapolri itu memiliki kekayaan hingga Rp23,2 miliar.

Rinciannya, kekayaan ini bersumber dari aset properti, kas dan setara kas Rp14,7 miliar serta harta bergerak lainnya Rp260 juta.

Artinya, dalam setahun harta Plt Menko Polhukam itu meroket 12,49% atau naik Rp2,5 miliar. Sebelumnya ia berharta Rp20,6 miliar di tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp23,2 miliar setahun kemudian.

Rincian Kekayaan Properti Tito Karnavian (LHKPN 2022)



  1. Tanah dan bangunan 307 m2/207 m2 di Jaksel (perolehan sendiri senilai Rp5,2 miliar

  2. Tanah dan bangunan seluas 515 m2/70 m2 di Jaksel (perolehan hibah tanpa akta senilai Rp280 juta)

  3. Tanah seluas 2.500 m2 di Palembang (hibah tanpa akta senilai Rp35,4 juta)

  4. Tanah seluas 308 m2 di Palembang (perolehan sendiri senilai Rp142,9 juta)

  5. Tanah seluas 196 m2 di Tangerang (perolehan sendiri senilai Rp55,8 juta)

  6. Tanah dan bangunan seluas 600 m2/36 m2 di Palembang (perolehan sendiri senilai Rp565 juta)

  7. Tanah dan bangunan seluas 350 m2/96 m2 di Palembang (perolehan sendiri senilai Rp147 juta)

  8. Tanah dan bangunan seluas 191 m2/180 m2 di Jakarta Selatan (perolehan senilai Rp728,3 juta)

  9. Tanah dan bangunan seluas 720 m2/100 m2 di Palembang (perolehan sendiri senilai Rp702 juta)

  10. Tanah seluas 442 m2 di Palembang (perolehan sendiri senilai Rp205 juta)

  11. Tanah seluas 665 meter persegi di Palembang (perolehan sendiri senilai Rp161 juta). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X