• Senin, 22 Desember 2025

Kebelet Naikkan Pajak Motor Bensin, Menko Luhut: Jangan Bilang Saya Jahat!

Photo Author
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 12:05 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kisruh pajak motor bensin naik. Foto: Kemenko Marves
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kisruh pajak motor bensin naik. Foto: Kemenko Marves

KONTEKS.CO.ID - Pajak motor bensin naik terinformasikan di sini. Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan rencana kenaikan pajak motor bahan bakar minyak (BBM) masih sebatas wacana awal.

Menurut Luhur, rencana pajak motor bensin naik sebagai upaya mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengarkan dari publik masukan itu. Jadi jangan dibilang kok pikiran saya jahat, enggak, kita nyari solusi yang terbaik," klaim Luhut, melansir Sabtu 26 Januari 2024.

Ia menjelaskan, selain wacana kenaikan pajak motor bensin pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi untuk menekan polusi udara.

"Salah satunya tuh keikiran gimana kalau kita naikkan pajak guna memaksa orang pindah ke EV, misalnya nomor ganjil genap. Nanti ada area yang hanya untuk EV, ya macam-macam wacanalah," papar Luhut.

Karena itu, Menko Luhut menyebutkan perlu didorong penggunaan kendaraan listrik hingga pemanfaatan angkutan umum.

"Kenapa polusi udara itu sangat berbahaya? itu tidak ada batasnya kamu mau pangkat kopral, pangkat iptu, pangkat kapten, pangkat mayor, pangkat jenderal, kau hirup sama," tegas Luhut.

"Kalau bayimu ada hirup sama, dan itu menimbulkan kematian. Nah sekarang kita mau hindari itu, mengurangi itu. Kita cari formula yang pas," katanya lagi.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kalau pemerintah berencana menaikan pajak untuk motor BBM atau bensin.

Luhut menyebut, tujuan menaikan pajak itu agar masyarakat bisa beralih ke kendaraan listrik, sehingga bisa mengurangi polusi udara.

“Kita tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor nonlistrik,” kata Luhut di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.

Luhut masih belum merinci mengenai besaran kenaikan pajak untuk motor berbahan bakar minyak itu. Namun tersebutkan kenaikan pajak motor sebagai alokasikan untuk subsidi transportasi umum.

“Nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ujar Luhut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslimin Trisyuliono

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X