KONTEKS.CO.ID - Thailand akan menaikkan rata-rata upah minimum harian sebesar 2,37 persen.
Keputusan ini akan mulai efektif berlaku pada 1 Januari tahun depan.
Sebuah komite yang terdiri atas perwakilan pemerintah, perusahaan swasta dan kelompok buruh sepakat untuk menaikkan ambang batas menjadi antara 330-370 baht atau USD9,33 - USD10,46 per hari.
Sebelumnya rata-rata upah minimum berkisar di angka 328-354 baht. Tingkatnya bervariasi tergantung wilayah masing-masing di negara ini.
Sekretaris tetap tenaga kerja, Pairoj Chotikasathien, pada hari Jumat, 8 Januari 2023 mengatakan, penyesuaian ini akan memungkinkan pekerja mencapai standar hidup yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan cocok untuk bisnis.
[irp posts="209027" ]
Sebelumnya, Partai populis Pheu Thai telah berjanji untuk menaikkan upah menjadi 400 baht per hari.
Ini menjadi bagian penting dari manifesto pemilu mereka. Pemerintahan sebelumnya telah menaikkan upah minimum sebesar 5,02 persen pada Oktober tahun lalu.
Rencana Pheu Thai untuk melakukan kenaikan besar-besaran telah mengguncang dunia usaha.
Hal itu memicu kekhawatiran akan naikknya biaya operasional.
Selain iti juga membuat Thailand dinilai kurang kompetitif bagi investor pada saat kinerja perekonomian buruk.
[irp posts="208946" ]
Negara dengan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara ini tumbuh 1,5 persen lebih lambat dari perkiraan pada kuartal ketiga jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi ekonomi saat ini juga dinilai merupakan laju paling lambat pada tahun ini, karena lemahnya ekspor dan belanja pemerintah.
Perdana Menteri Srettha Thavisin, seorang taipan real estate dan pendatang baru di dunia politik sedang berupaya menarik investor dan mengatakan perekonomian sedang dalam krisis.
Dia telah menekankan perlunya menindaklanjuti rencana stimulus, termasuk kebijakan bantuan digital kontroversial senilai USD 14 miliar yang akan diterapkan tahun depan.
Pairoj mengatakan akan ada kenaikan upah lagi pada tahun 2024 di mana mereka akan berupaya menaikkan levelnya menjadi 400 baht.***