• Senin, 22 Desember 2025

FITRA: Korupsi Tukin Pegawai ESDM Akibat Lemahnya Pengawasan Kemenpan RB dan Kemenkeu

Photo Author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 21:35 WIB
Ibu dan anak sekolongkol korupsi dana BOS Rp22 miliar (Ilustrasi korupsi Pixabay)
Ibu dan anak sekolongkol korupsi dana BOS Rp22 miliar (Ilustrasi korupsi Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Peristiwa dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM disebabkan lemahnya pengawasan dua kementerian yakni Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan.

Fenomena korupsi Tukin di Kementerian ESDM, menunjukkan lemahnya proses evaluasi kinerja yang dilakukan Kementerian Menpan RB selaku kementerian yang bertanggung jawab pada urusaan kepegawaian dan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalam pembayaran tunjangan kinerja.

"KPK perlu untuk lebih komperhensif dalam melihat korupsi Tukin yang berpotensi juga terjadi di Kementerian dan Lembaga lainnya," kata peneliti FITRA Gurnadi dalam keterangannya, Jumat 31 Maret 2023.

Karena itu FITRA mendorong pemerintah memperbaiki sistem akuntabilitas Tukin agar negara membayar Tukin sesuai dengan output yang dihasilkan.

"Sistem akuntabilitas Tukin perlu diperkuat oleh Kemenpan RB," kata Gurnadi.

Selain itu, pihanya mendorong peran aktif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) dalam membuat sistem atau mekanisme laporan Tukin yang terintegarsi sesuai dengan prinsip equal pay for equal work (pemberian besaran tunjangan kinerja sesuai dengan harga jabatan dan pencapaian kinerja). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X