• Senin, 22 Desember 2025

Tak Cukup Diguyur Kredit, UMKM Tetap Harus Didampingi 

Photo Author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 13:45 WIB

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah memasang target rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan nasional sebesar 30 persen pada tahun 2024. Kebijakan ini dianggap berpihak kepada UMKM dan perlu diapresiasi.

Menurut Ketua Departemen SDA Hayati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fuidy Luckman, target pemerintah untuk UMKM ini tetap harus diperkuat dengan beberapa catatan lainnya.

"Tak cukup hanya memberikan akses kredit kepada UMKM, tapi perlu pendampingan dan pemberdayaan kepada UMKM, kredit sebesar itu goalnya ke depan seperti apa," kata Fuidy Luckman, Jumat, 10 Februari 2023.

Saat ini pemerintah meminta industri perbankan nasional untuk memperbesar rasio kredit untuk UMKM secara bertahap. Pada 2022 ditargetkan sebesar 20 persen, tahun 2023 sebesar 25 persen. Saat ini, rasio kredit UMKM sudah tembus angka 21 persen.

Namun begitu menurut Fuidy, pemberian kredit besar-besaran kepada UMKM jangan sampai jadi bumerang. Pemberian kredit harus selalu dibarengi dengan pendampingan dan pemberdayaan.

"Jangan sampai jadi moral hazard. Karena merasa mudah menerima kucuran kredit, pelaku UMKM gegabah dalam menggunakan uang hasil pinjaman bank. Lebih parah lagi kalau ogah-ogahan untuk mengembalikan ke bank. Ini bisa jadi blunder bagi mereka dan bank yang memberikan kredit," kata Fuidy.

Jika UMKM bergerak di sektor usaha ritel, seperti warung kelontong, pihak bank atau pemerintah setempat harus ikut memberikan arahan, uang hasil kredit yang diterima digunakan untuk apa saja dan bagaimana pengelolaannya.

"Seluruh stakeholders harus terlibat, mulai dari sales banknya, pengurus RT setempat, untuk memberikan pemberdayaan. Misalnya mengajari cara membuat laporan keuangan dan penggunaan uang hasil usaha," katanya.

Tindakan melakukan pendampingan dan pemberdayaan, tak kalah penting dengan meningkatkan rasio kredit hingga 30 persen. Justru, kunci sukses program ini ada pada tingkat pendampingan dan pengawasan, yakni saat dana sudah di tangan pelaku UMKM.*** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X