KONTEKS.CO.ID - Kliring adalah suatu bentuk penyelesaian transaksi dan juga pembukuan dengan cara memindahkan total saldo kepada pihak yang berhak menerimanya.
Secara garis besar kliring bank merupakan salah satu sarana perhitungan utang-piutang dalam bentuk surat berharga maupun surat dagang dari bank milik nasabah yang sudah digelar oleh Bank Indonesia atau pihak resmi yang lain.
Itulah penjelasan tentang apa itu kliring. Semoga bermanfaat.