KONTEKS.CO.ID – Bursa Kripto Indonesia yang lama ditunggu-tunggu diharapkan terbentuk pada Juni 2023. Menurut Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi tenggat waktu tersebut.
Bursa Kripto Indonesia yang sudah lama diwacanakan, jika terbentuk akan dapat membagi resiko antara Bappebti dengan bursa.
Dengan semakin banyaknya pelanggan perdagangan kripto, Bappebti akan fokus ke pembentukan ekosistem perdagangan, "bukan hanya membentuk bursa kripto saja," terangnya, Sabtu 21 Januari.
-
Saat ini, transisi aset kripto dan perdagangan derivatif tengah mengalami proses pengalihan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait pengalihan tersebut, Bappebti dan menteri keuangan akan menyusun bersama Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) transisi ini yang bakal dibuat paling lama 6 bulan dan masa transisi selama dua tahun atau 24 bulan.
OJK akan bertanggung jawab untuk operasional dan mengawasi aset kripto, sedangkan policy akan menjadi bagian Bappebti.
Bappebti akan mengurus ekosistem perdagangan berjangka komoditi dimana terdapat pelaku perdagangan tidak berizin namun memiliki pelanggan cukup banyak. "Approach akan dilakukan agar mereka bergabung dalam ekosistem Bappebti dan mereka harus mengurus perizinan," tandasnya. ***