• Senin, 22 Desember 2025

Ini Penyebab BEI Sanksi Ajaib dan Stockbit

Photo Author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:19 WIB


KONTEKS.CO.ID - Dinilai belum sepenuhnya menerapkan aturan bursa, PT Ajaib Sekuritas Asia (XC) dan Stockbit Sekuritas Digital (XL) mendapat sanksi teguran tertulis dari Bursa Efek Indonesia (BEI).





Hal tersebut diungkapkan Direktur BEI Irvan Susandy dan Direktur BEI Kristian S. Manullang, Kamis 27 Oktober 2022 dalam pengumuman resmi BEI per tanggal 26 Oktober 2022.





Surat tersebut menerangkan Ajaib dan Stockbit belum berlakukan ketentuan pedoman fasilitas pesanan langsung dan automated ordering, pedoman tata kelola informasi operasional brokerage office system (BOFIS) anggota bursa efek.





Kemudian, kedua perusahaan belum implementasikan pedoman penilaian kelayakan implementasi BOFIS anggota bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.





Sanksi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BEI. ***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Luthsa

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X