Tak hanya itu, payung hukum kegiatan perdagangan ini pun telah diterbitkan oleh presiden Jokowi pada 31 Oktober 2021 melalui Peraturan Presiden 98 Tahun 2021, yang mengatur penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. ***
Tak hanya itu, payung hukum kegiatan perdagangan ini pun telah diterbitkan oleh presiden Jokowi pada 31 Oktober 2021 melalui Peraturan Presiden 98 Tahun 2021, yang mengatur penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. ***