KONTEKS.CO.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) dukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tindak tegas impor ilegal pakaian bekas.
Ketua Umum (Ketum) HIMKI, Abdul Sobur, dalam pernyataan pada Minggu, 26 Oktober 2025, menyampaikan, pihaknya mendukung penindakan tegas impor ilegal berbasis padat karya seperti pakaian bekas.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga merupakan upaya pemulihan integritas ekonomi bangsa yang menyentuh akar persoalan ketimpangan industri padat karya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Tindak Keras Impor Pakaian Bekas, DPR Dukung Blacklist Importir Nakal!
Menurutnya, langkah tersebut juga untuk melindungi produk nasional dari serbuan barang impor.
"Bagi HIMKI, kebijakan ini merupakan keniscayaan sejarah," tandasnya.
Ia menegaskan, bangsa yang mau maju harus berpihak pada produksi dalam negeri, melindungi pelaku usaha jujur, dan memastikan keadilan kompetisi industri.
Baca Juga: Satgas Importasi Ilegal Sita 1.883 Karung Pakaian Bekas
Karena itu, HIMKI yang menaungi lebih dari 2.500 pelaku industri mebel dan kerajinan di seluruh Indonesia, menilai langkah ini sebagai angin segar bagi manufaktur, khususnya industri furnitur dan kerajinan yang termasuk sektor padat karya.
Sobur lebih lanjut menyampaikan, pengawasan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), membuat impor undervalue yang selama merugikan pelaku industri lokal dapat terpantau dan ditindak secara transparan.
Baca Juga: 200 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Gudang di Gedebage Bandung
HIMKI mengajak semua elemen untuk mendukung langkah tersebut karena pemberantasan impor ilegal bukan hanya sekadar urusan perdagangan.
"[Itu juga merupakan] urusan martabat bangsa," ujarnya.***
Artikel Terkait
Ikuti Arahan Jokowi, Gibran Larang Warga Solo Beli Pakaian Bekas dari Luar Negeri
Bareskrim Polri Grebek Gudang Penyimpanan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Jakarta dan Bekasi
200 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Gudang di Gedebage Bandung
Satgas Importasi Ilegal Sita 1.883 Karung Pakaian Bekas
Menkeu Purbaya Siap Tindak Keras Impor Pakaian Bekas, DPR Dukung Blacklist Importir Nakal!